Sumut Raih Predikat UHC Prioritas, Bobby: Oktober Warga Berobat Pakai KTP Saja

3 days ago 3

MEDAN, KOMPAS.com - Provinsi Sumut telah mendapat predikat Universal Health Coverage (UHC) Prioritas sejak 1 September 2025.

UHC merupakan cakupan kesehatan semesta yang menjamin seluruh masyarakat mempunyai akses untuk kebutuhan pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif yang berkualitas dan efektif.

Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, mengatakan, dengan capaian ini, masyarakat di Sumut bisa berobat dengan hanya cukup menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saja.

"Per 1 Oktober 2025, masyarakat yang memiliki KTP di wilayah Sumut bisa dilayani di fasilitas kesehatan (faskes) atau rumah sakit dengan hanya menunjukkan KTP saja," ujar Bobby dalam keterangan tertulisnya, Rabu (10/9/2025).

Baca juga: Bus Atlet Karate Sumut Terguling dan 2 Tewas di Sumbar, Bobby: Hati-hati Kirim Anak-anak

Bobby menyampaikan hal tersebut saat bertemu dengan Deputi Direksi BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah I Nuim Mubarak di ruang kerjanya.

Dia lalu mengatakan bahwa sebenarnya program ini ditargetkan dua tahun di masa kepemimpinannya, tetapi belum genap setahun menjabat, program ini sudah terealisasi.

"UHC merupakan salah satu program prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, sekaligus menindaklanjuti dari Asta Cita pemerintahan Bapak Prabowo-Gibran. Salah satunya adalah memperkuat pembangunan sumber daya manusia, sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, dan lainnya," ujarnya.

Dengan adanya program ini, Bobby meminta seluruh perangkat daerah untuk memastikan dan berkoordinasi bahwa layanan UHC bisa dinikmati masyarakat di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Sumut.

Baca juga: Respons Ketua DPRD Sumut Saat Ditanya soal Tunjangan Rumah Rp 40 Juta Per Bulan

Sementara itu, Deputi Direksi BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah I Nuim Mubarak mengatakan, mereka memastikan setiap pelayanan di faskes dan rumah sakit juga sudah terkoordinasi dengan baik.

Dia menegaskan bahwa jika ada rumah sakit yang tidak memberikan pelayanan kepada masyarakat, akan diberikan teguran, bahkan hingga pencabutan kerja sama.

"Layanan bisa diputus jika tidak ada komitmen terhadap pelayanan masyarakat. Kalau ada yang membandel berulang-ulang, kami akan kasih teguran; terburuknya, putus kerja sama," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Sumut Faisal Hasrimy mengatakan, realisasi dari UHC ini merupakan program prioritas dengan memperkuat sistem kesehatan nasional melalui penguatan sistem jaminan kesehatan nasional (JKN).

Hasrimy mengatakan, kepesertaan JKN di Provinsi Sumut per 1 September 2025 telah mencapai indikator UHC Prioritas, yakni 100,20 persen dengan tingkat keaktifan 80,27 persen.

"Nantinya (juga) akan di-launching UHC Prioritas dengan nama Probis Sumut Berkah atau Program Berobat Gratis Sumut Berkah, yang akan dilaksanakan pada akhir bulan ini," ungkapnya.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini

Read Entire Article
Kunjungan Pemerintah | Dewasa | | |