BANDUNG, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, Edwin Senjaya, angkat bicara terkait penghasilan yang didapatkan anggota DPRD Kota Bandung yang dinilai terlalu besar.
Edwin membenarkan bahwa dalam satu bulan, setiap anggota DPRD Kota Bandung mendapatkan gaji dan tunjangan hingga Rp 90 juta, sesuai dengan PP Nomor 18 Tahun 2017 terkait hak keuangan dan administratif pimpinan DPRD serta anggota DPRD yang dijabarkan di dalam Perda Nomor 6 Tahun 2017 dan Perwal Nomor 22 Tahun 2024.
"Itu (pendapatan) kotor. Jadi, kami ini sekarang kan kena pajak PPH Pasal 21, itu kurang lebih sekitar Rp 20 jutaan. Bahkan, mungkin nanti kononnya akan ada pajak progresif lagi di akhir tahun," ujar Edwin di Kantor DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Kota Bandung, Rabu (10/9/2025).
Baca juga: Tunjangan Rumah DPRD Cimahi Rp 40 Juta Per Bulan, Ketua: Ada Ketentuan, Kajian Tim Appraisal
Edwin mengatakan, dengan potongan-potongan yang ada, satu anggota DPRD Kota Bandung rata-rata hanya menerima sekitar Rp 40 juta per bulan.
"Kami rata-rata itu menerima take home pay-nya, itu sekitar Rp 40 jutaan dari Rp 90 jutaan. Lalu kemudian, sebagaimana lazimnya, kami juga harus mengeluarkan untuk iuran partai atau iuran fraksi," ujarnya.
Selain itu, Edwin menambahkan, penghasilan yang didapat oleh anggota DPRD juga lebih banyak untuk membantu masyarakat yang berada di dapil masing-masing.
"Kebanyakan dari apa yang kami dapatkan ini, take home pay yang Rp 40 jutaan, itu kembali juga kepada warga. Setiap bulan, setiap harinya, kami menerima banyak permohonan bantuan dari warga masyarakat. Aspirasi yang disampaikan kepada kami harus kami penuhi, dan sebetulnya itu tidak ada anggarannya selain dari kantong pribadi anggota DPRD itu sendiri," tuturnya.
Baca juga: Soal Tunjangan, Waka DPRD Kota Bandung: Kalau Ada Evaluasi, Mangga...
Meski ada uang reses yang diberikan selama tiga kali dalam satu tahun dengan rincian sekitar Rp 12 juta setiap kali reses, Edwin mengatakan uang tersebut sangat tidak cukup untuk dibagikan kepada warga masyarakat.
Menurut politisi Partai Golkar ini, setiap kali membuat kegiatan bersama masyarakat di dapilnya, ratusan orang yang hadir harus diberikan uang transportasi.
"Dalam kegiatan reses itu sebetulnya tidak ada item untuk uang transportasi masyarakat. Kebanyakan anggota dewan, termasuk saya, kami menyiapkan uang transportasi dari saku sendiri. Karena kalau enggak ada uang transportasi, biasanya sulit untuk mengundang masyarakat itu hadir, tetapi kami bisa maklumi itu," jelasnya.
"Sekali reses, rata-rata saya harus mengeluarkan uang untuk transportasi saja sekitar Rp 40 jutaan, sementara tunjangan resesnya Rp 12 juta, yang ada malah nombok," ucapnya.
Baca juga: Dana TKD Dipangkas Pusat, Bupati Bandung Optimistis Orkestrasi Pendapatan Daerah
"Belum lagi ketika reses, kami juga harus memenuhi permintaan dari warga masyarakat. Ada yang minta bantuan seragam PKK, untuk Posyandu, kemudian kadang masyarakat juga meminta bantuan, misalnya untuk peralatan-peralatan seni, peralatan olahraga," ucapnya.
Jadi intinya, apa yang kami dapatkan itu mayoritas sebetulnya kembali kepada warga masyarakat," akunya.
Uang yang dibagikan kepada masyarakat, menurut Edwin, adalah sebagai upaya anggota DPRD untuk merebut kepercayaan masyarakat di dapilnya masing-masing.
Tujuannya jelas agar pada pemilu selanjutnya bisa terpilih kembali.
"Itu tentu akan berimbas juga kepada apakah kami akan dipercaya lagi atau tidak sebagai anggota DPRD Kota Bandung," ucapnya.
"Alhamdulillah sampai hari ini saya sudah 4 periode menjadi anggota Dewan, tiga periode menjadi pimpinan DPRD Kota Bandung. Artinya, hubungan saya baik dengan warga masyarakat," tuturnya.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini