Tambang Batu Bara Ancam Waduk PDAM, Warga Samboja Kukar Khawatir Air Minum Tercemar

4 days ago 3

KUKAR, KOMPAS.com – Warga Kelurahan Argosari, Kecamatan Samboja Barat, Kabupaten Kutai Kartanegara, mengeluhkan aktivitas pertambangan batu bara milik PT Singlurus Pratama.

Mereka menilai kegiatan tambang tidak hanya menimbulkan kebisingan, tapi juga mengancam kualitas air waduk yang menjadi sumber air baku PDAM.

Baca juga: Polda Papua Tetapkan 6 Tersangka Tambang Emas Ilegal di Keerom, 4 di Antaranya WNA China

Zul, salah seorang warga, mengatakan bahwa aktivitas tambang berada tepat di atas area waduk.

Kondisi ini membuat warga khawatir limbah operasional mengalir ke waduk yang sehari-hari menjadi sumber air minum masyarakat.

“Mereka menggarapnya di atas bendungan waduk itu, jadi airnya kan dari situ. Padahal itu sumber PDAM yang dipakai masyarakat. Selain bising, air bisa tercemar,” kata Zul kepada Kompas.com, Selasa (9/9/2025).

Selain persoalan limbah, warga juga mengeluhkan kerusakan jalan poros yang merupakan akses utama keluar-masuk kampung.

Jalan tersebut kerap dilalui alat berat perusahaan, baik siang maupun malam.

“Alat berat melintas terus, siang malam. Akibatnya jalan rusak dan rawan kecelakaan. Pernah ada anak muda jatuh di jalan persis dekat persimpangan jembatan,” ujarnya.

Menurut Zul, masyarakat tidak pernah dilibatkan dalam sosialisasi perusahaan. Ia berharap ada kompensasi dan perhatian serius terhadap dampak yang dirasakan warga.

“Sebagian memang bekerja di tambang, tapi yang tidak kerja hanya dapat bising dan jalan rusak. Harapannya ada kompensasi yang jelas, akses jalan juga jangan diganggu,” tambahnya.

Baca juga: 7 Pekerja Terjebak di Tambang Bawah Tanah Grasberg, Freeport: Seluruhnya Aman

Kuasa hukum warga Samboja Barat, Paulinus Dugis, menilai persoalan warga tidak sebatas kebisingan dan jalan rusak. Ia menyebut PT Singlurus Pratama juga dituding menyerobot lahan milik warga yang sudah bersertifikat, termasuk merusak tanaman tumbuh tanpa ganti rugi.

“Banyak tanah warga yang diserobot, tanam tumbuhnya dirusak, tapi tidak ada ganti rugi. Jalan yang dibangun pemerintah untuk masyarakat malah dipakai jadi jalan hauling tambang,” kata Paulinus.

Ia menambahkan, mediasi yang selama ini dilakukan belum menghasilkan solusi. Pihaknya berencana menempuh langkah hukum dengan melibatkan DPRD Kutai Kartanegara, bahkan membawa kasus ini ke tingkat nasional.

“Kami akan inventarisir seluruh kerugian warga dan siap melaporkan kasus ini ke Polda Kaltim. Kalau perlu akan kami bawa ke Komisi III DPR RI,” tegasnya.

Menurut Paulinus, warga mendesak agar PT Singlurus segera menyelesaikan kewajiban, termasuk membayar ganti rugi lahan dan tanaman warga, serta menghentikan aktivitas di jalan hauling sampai ada penyelesaian.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini

Read Entire Article
Kunjungan Pemerintah | Dewasa | | |