TAUD: Penggunaan Rantis untuk Bubarkan Massa Aksi Tak Sesuai Pedoman

3 days ago 6

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) menilai pengerahan kendaraan taktis (rantis) Brimob yang melindas Affan Kurniawan pada Kamis (28/8/2025) menyalahi prosedur dalam pembubaran massa.

“Temuan yang harus digarisbawahi bahwa penempatan kendaraan taktis itu menyalahi atau tidak sesuai dengan pedoman pengendalian massa,” kata anggota TAUD, Arif, dalam konferensi pers di Kantor KontraS, Kwitang, Jakarta Pusat, Rabu (10/9/2025).

TAUD menjelaskan, rantis pada dasarnya tidak difungsikan sebagai kendaraan untuk membubarkan massa.

Baca juga: TAUD Ungkap Temuan Kronologi Sebelum Affan Kurniawan Dilindas Rantis Brimob

Hal ini sesuai dengan Perkapolri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengendalian Massa, yang mengatur bahwa rantis seharusnya ditempatkan di samping objek vital yang dilindungi, bukan di tengah massa.

“Tetapi yang terjadi yang kita saksikan di aksi berlangsung di gedung DPR, khususnya ketika kemudian mendekati peristiwa penabrakan Affan Kurniawan, yang terjadi Rantis ini posisinya justru di depan, langsung berhadapan-hadapan dengan massa,” jelas Arif.

Ia juga menyoroti upaya pembubaran massa yang lebih dulu dilakukan dengan penyemprotan water cannon, lalu disusul penembakan gas air mata.

Menurut tim pencari fakta, tidak ada urgensi bagi rantis untuk memukul mundur massa hingga ke kawasan Pejompongan.

“Mestinya, yang kami temukan adalah harusnya mobil tidak perlu mengejar massa, cukup kemudian balik ke formasi awal,” tutur Arif.

Berdasarkan temuan dari sejumlah video yang beredar di media sosial, rantis tampak bergerak zig-zag di jalan yang lengang.

Baca juga: TAUD: Affan Kurniawan Diduga Sedang Ambil HP Sebelum Ditabrak Rantis Brimob

Selain itu, rantis juga terlihat bergerak secara cepat, bahkan ketika berada di antara massa aksi.

“Dan yang terjadi adalah mobil itu kalau kita saksikan di videonya, itu seperti mengejar dan zig-zag, dan massa aksi itu berlarian ke pinggir samping jalan untuk menyelamatkan diri,” ujar Arif.

Aksi pembubaran massa dengan pengerahan rantis itu kemudian menyebabkan tewasnya Affan Kurniawan yang sedang melintas di lokasi dan bukan bagian dari peserta aksi.

TAUD menduga ada unsur kesengajaan dalam peristiwa tersebut.

“Kami bisa bilang bahwa video yang sempat viral itu adalah video dari Affan Kurniawan ketika dilindas dan juga ada unsur kesengajaan karena menurut kami sudah ada upaya pengendalian massa dengan penembakan gas air mata,” kata anggota TAUD lainnya, Dimas.

Tim pencari fakta juga mengungkap bahwa berdasarkan spesifikasi, rantis seharusnya dilengkapi kamera eksternal sehingga pengemudi dapat memantau kondisi di luar rantis.

Baca juga: TAUD Desak Kompolnas Periksa Kapolda Metro Terkait Kematian Affan Kurniawan

Read Entire Article
Kunjungan Pemerintah | Dewasa | | |