Terganjal Putusan MK, TNI Cari Celah Lain Pidanakan Ferry Irwandi

2 days ago 2

KOMPAS.com - Polemik antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan CEO Malaka Project Ferry Irwandi terus memanas.

Rencana TNI melaporkan Ferry dengan dugaan pencemaran nama baik terganjal putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Kini, TNI mulai mengkaji kemungkinan pasal pidana lain yang dinilai lebih serius.

Baca juga: Ferry Irwandi dan TNI, Yusril Ihza Mahendra Imbau Buka Ruang Dialog

TNI Temukan Dugaan Pidana Baru untuk Ferry Irwandi

Kapuspen TNI Brigjen (Mar) Freddy Ardianzah mengungkapkan bahwa patroli siber menemukan indikasi pelanggaran hukum lain dari aktivitas Ferry.

“Namun, kami menemukan indikasi tindak pidana lain yang sifatnya lebih serius,” kata Freddy kepada Kompas.com, Kamis (11/9/2025).

Freddy menegaskan, TNI tetap menghormati hukum dan kebebasan berekspresi masyarakat.

“Prinsipnya, TNI sangat menghormati hukum, TNI akan taat hukum, TNI tidak akan membatasi dan sangat menghormati kebebasan berpendapat, kebebasan berekspresi bagi setiap warga negara,” ujarnya.

Namun, ia mengingatkan agar kebebasan tersebut tidak dijadikan alasan untuk menyebarkan informasi menyesatkan.

“Kami berharap seluruh warga negara dalam menyampaikan pendapatnya juga tetap menaati koridor hukum yang berlaku. Jangan menyebarkan disinformasi, fitnah, dan kebencian. Jangan memprovokasi dan mengadu domba antara aparat dengan masyarakat, maupun antara TNI dengan Polri,” terang Freddy.

Dansatsiber TNI memberikan pernyataan kepada wartawan perihal temuan dugaan tindak pidana siber oleh influencer Ferry Irwandi. Di Luar Wewenang, Kenapa TNI Bidik Dugaan Tindak Pidana Ferry Irwandi?Kompas.com/Ridho Danu Prasetyo Dansatsiber TNI memberikan pernyataan kepada wartawan perihal temuan dugaan tindak pidana siber oleh influencer Ferry Irwandi. Di Luar Wewenang, Kenapa TNI Bidik Dugaan Tindak Pidana Ferry Irwandi?

Yusril Sarankan Dialog TNI dan Ferry Irwandi

Langkah TNI mencari celah hukum berbeda dengan pandangan Menkopolhukim Yusril Ihza Mahendra. Ia meminta TNI mengedepankan komunikasi terbuka.

“Saran saya adalah lebih baik pihak TNI membuka komunikasi dengan Ferry Irwandi dan berdialog dalam suasana keterbukaan dan prasangka baik,” ujar Yusril kepada Kompas.com, Kamis (11/9/2025).

Menurut Yusril, jalur pidana seharusnya ditempuh hanya jika dialog benar-benar buntu.

“Menempuh langkah hukum, apalagi di bidang hukum pidana, haruslah kita anggap sebagai jalan terakhir apabila cara-cara lain termasuk dialog sudah menemui jalan buntu,” tuturnya.

Sikap Presiden Prabowo

Presiden Prabowo Subianto juga menegaskan bahwa demonstrasi maupun kritik tidak boleh berujung kriminalisasi.

“Saya kira tak boleh ada kriminalisasi bagi para demonstran, tapi harus damai dan sesuai undang-undang. Nanti, petugas juga akan memilahnya,” ujar Prabowo, Minggu (7/9/2025).

Read Entire Article
Kunjungan Pemerintah | Dewasa | | |