Tiga Penjarah Televisi di Rumah Uya Kuya Ditangkap

3 days ago 4

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan, mengungkap pihaknya menangkap tiga tersangka baru dalam kasus penjarahan rumah presenter sekaligus anggota DPR RI, Uya Kuya.

Dicky mengatakan, tiga tersangka yang terdiri dari dua wanita dan satu pria ini ditangkap di daerah Jakarta Timur.

"Yes (ada tiga tersangka baru). (Ditangkap) kemarin lusa," ujar Dicky melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Rabu (10/9/2025).

Baca juga: Sherina Kembali Diperiksa Polisi Jumat Ini Terkait Kasus Penjarahan Rumah Uya Kuya

Dicky menjelaskan, ketiganya merupakan pelaku yang kedapatan menjarah televisi dari rumah Uya Kuya.

"Ya ngambil (televisinya) bertiga)," ucap Dicky.

Dicky mengatakan, kini total tersangka penjarahan rumah Uya Kuya ada 15 orang.

"Total 15," tutur Dicky.

Sebelumnya, dalam sebuah video yang beredar dan juga diunggah oleh Uya Kuya di Instagram, terlihat dua perempuan dan seorang laki-laki berpakaian hitam berjalan sambil menggotong televisi dari rumah mertua Uya Kuya.

Baca juga: 15 Penjarah Rumah Mertua Uya Kuya Ditangkap, Termasuk Anak yang Bawa Kucing

Salah satunya bahkan tampak merekam sambil tertawa.

Diketahui kasus penjarahan ini bermula setelah Uya Kuya menjadi sorotan publik karena aksinya berjoget dalam Sidang Tahunan MPR RI.

Tindakannya dianggap tidak menunjukkan empati kepada masyarakat. Tak lama setelah itu, rumahnya dijarah massa hingga hewan peliharaan miliknya turut menjadi korban.

Sebelum penjarahan terjadi, Uya Kuya sempat menyampaikan permintaan maaf melalui unggahan Instagram pada Sabtu (30/8/2025).

Imbas dari kontroversi tersebut, Partai Amanat Nasional (PAN) telah menonaktifkannya dari jabatan sebagai anggota DPR RI.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini

Read Entire Article
Kunjungan Pemerintah | Dewasa | | |