Tingkat Kecemasan Siswa SMAN 5 Bengkulu Lewati Ambang Batas Imbas Dikeluarkan Pihak Sekolah

1 month ago 16

BENGKULU, KOMPAS.com - Salah seorang wali murid yang anaknya dikeluarkan sepihak dari SMAN 5 Bengkulu menyatakan bahwa kini anaknya mengalami kecemasan luar biasa sejak dinyatakan tidak terdaftar di sekolah.

"Hasil psikolog anak saya sudah di ambang 4 dan 5 tertekan. Lewat dari ambang batas itu anak saya terkena depresi. Rasa cemasnya sudah di ambang batas karena diberhentikan sepihak," ujar salah seorang wali murid saat dalam pertemuan di kantor perwakilan Ombudsman Bengkulu, Senin (15/9/2025).

Tekanan psikologis tersebut tak lepas dari peristiwa yang mereka alami beberapa waktu belakangan. Salah seorang siswi mengatakan bahwa mereka masuk ke SMAN 5 lewat jalur resmi. Kemudian mengikuti Masa Perkenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), beli baju, daftar ulang, lalu belajar satu bulan dikeluarkan dengan alasan tidak terdaftar.

Baca juga: Perjuangan 11 Siswa SMAN 5 Bengkulu Bertahan Usai Dikeluarkan: Datangi Ombudsman hingga Alami Tekanan Psikologis

"Kami tidak salah mengapa kami dikeluarkan, kami telah melalui tahapan yang jelas dan resmi. Kami tidak ingin pindah," tegasnya, yang didampingi orangtua.

Para siswa mengaku, saat ini mereka tetap bertahan, lalu belajar mandiri dipindah ke perpustakaan, kemudian dipindah lagi ke kantin.

"Kami dipermalukan di hadapan teman-teman saat upacara, kami diusir disuruh belajar ke perpus, di kantin, guru-guru tekan kami, kami dirundung oleh guru. Di sekolah kami diawasin oleh guru, kami seperti maling, kami mau belajar," keluh perwakilan siswi.

untuk diketahui, sebanyak 72 siswa SMA Negeri 5 di Kota Bengkulu mendadak diberhentikan pihak sekolah karena mereka tidak memiliki Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Baca juga: Keluh Siswa SMAN 5 Bengkulu: Mengapa Dikeluarkan, Kami Melalui Tahapan Jelas dan Resmi!

Sedikitnya 42 orang wali murid telah mengadukan nasib anaknya ke DPRD Provinsi Bengkulu, sedangkan 30 siswa selebihnya mencari sekolah lain yang masih tersedia kuota penerimaan siswa baru.

Jumlah terus menyusut, hingga kini menyisakan belasan siswa yang bertahan.

Sementara itu, Marfisallyna, anggota Keasistenan Pemeriksa Ombudsman perwakilan Bengkulu, mengatakan bahwa hasil LHP akan disampaikan dalam beberapa hari ke depan.

"(Pada) 14 Agustus 2025 kami koordinasi tim, analisis tentang perkara SMAN 5 ini. Kami sudah inisiatif sudah memanggil periksa kepsek, panitia, diknas. Kami mendorong gubernur, inspektorat, Diknas agar mengambil langkah. LHP dalam beberapa hari ke depan akan kami serahkan ke gubernur, Diknas, dan para orangtua siswa," ujarnya.

Sebagai informasi, 11 siswa SMA Negeri 5 Kota Bengkulu bersama orangtua dan pengacara mendatangi kantor perwakilan Ombudsman, Senin kemarin. Mereka mempertanyakan kapan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Ombudsman akan disampaikan kepada orangtua dan gubernur.

Kuasa Hukum para siswa, Hartanto, mengatakan kedatangan mereka ke Ombudsman ingin mempertanyakan progres perkembangan LHP.

"Inilah murid yang diberhentikan ada 11 orang. Pagi ini bertambah lagi ada enam wali ingin ketemu ingin bergabung melakukan protes karena dikeluarkan sepihak dari SMAN 5 tanpa sebab jelas," kata Hartanto di kantor Ombudsman.

Pihaknya meminta kejelasan pada Ombudsman mengenai LHP sudah sampai mana dan kapan dikeluarkan. Sebab, semakin lama semakin banyak bermunculan maladministrasi lain.

Menurut dia, mekanisme yang dilalui anak-anak hingga diterima telah dilalui hingga belajar. Satu bulan belajar lalu dihentikan sepihak oleh sekolah.

Penulis: Kontributor Bengkulu, Firmansyah

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini

Read Entire Article
Kunjungan Pemerintah | Dewasa | | |