LUMAJANG, KOMPAS.com - Besaran tunjangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang masih menjadi sorotan.
Tunjangan yang diterima para wakil rakyat di Lumajang ini jumlahnya bisa melebihi 15 kali upah minimum kabupaten (UMK) yang hanya Rp 2.429.764.
Sebelumnya, tunjangan yang diterima anggota DPRD Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, mencapai angka Rp 34,6 juta sampai Rp 41,2 juta per bulan.
Jumlah itu masih belum termasuk gaji pokok yang diterima anggota dewan setiap bulan.
Baca juga: Dedi Mulyadi Jawab Isu Tunjangan Rp33 Miliar: Gaji Saya Rp 8,1 Juta, Uang Operasional untuk Rakyat
Apabila tunjangan ditambah dengan gaji pokok, anggota DPRD di Lumajang bisa membawa pulang uang sebesar Rp 45 juta, sedangkan Ketua DPRD bisa meraup Rp 47,2 juta tiap bulan.
Pendapatan paling rendah justru diterima wakil ketua DPRD, yakni sebesar Rp 39,65 juta setiap bulan.
Menanggapi besaran tunjangan yang diterima anggota dewan, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Eko Adis Prayoga mengatakan bahwa penentuan gaji dan tunjangan yang diterima legislator di Lumajang sudah melalui proses penilaian nilai ekonomi suatu aset atau appraisal oleh penilai profesional.
"Semua proses (penentuan tunjangan) sudah melalui appraisal," kata Eko kepada Kompas.com, Jumat (12/9/2025).
Selain itu, menurut Eko, besaran tunjangan yang diterima dirinya dan 49 anggota legislatif lainnya sudah sesuai dengan kemampuan anggaran daerah.
"Sesuai kemampuan daerah dan standar harga satuan daerah," ujar dia.
Baca juga: Menkeu Purbaya Pastikan Transfer ke Daerah Tak Dipotong, Ini Kata Bupati Lumajang
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian tiga hari lalu menyarankan kepala daerah dan DPRD untuk membangun komunikasi membahas evaluasi tunjangan para anggota lembaga legislatif ini.
Menanggapi hal itu, Eko menyebut bahwa dalam waktu dekat pihaknya belum ada rencana melakukan evaluasi besaran tunjangan DPRD bersama pemerintah daerah.
Menurutnya, saat ini DPRD Lumajang masih menunggu hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) perihal besaran tunjangan yang diterima saat ini terlalu tinggi atau tidak. "Datanya sudah dikirim ke Mendagri, kita menunggu hasil evaluasinya," kata dia.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini