JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua MPR yang juga anggota Komisi VIII DPR Hidayat Nur Wahid (HNW) mengapresiasi Kementerian Agama (Kemenag) yang bakal menaikkan tunjangan profesi guru non pegawai negeri sipil (PNS).
Harapannya, kenaikan tunjangan profesi tersebut juga diikuti oleh peningkatan kualitas pendidikan dari para guru Kemenag.
"Adanya kebijakan kenaikan insentif guru, kuota PPG, juga pengangkatan guru honorer, patut diapresiasi dan harusnya direalisasikan dengan secepatnya dan sebaik-baiknya," ujar HNW dalam keterangannya, Jumat (12/9/2025).
Baca juga: Penjelasan DPR soal Isu Tujangan Guru Tak Masuk RUU Sisdiknas
Komisi VIII, kata HNW, terus memperjuangkan nasib para guru Kemenag. Salah satunya lewat rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) 2026 untuk Kemenag, di mana salah satu komponen utamanya adalah tunjangan guru dan gaji PPPK.
"Dalam proses penyaluran beragam program tersebut pasti ada prosedur administratif yang harus dipenuhi oleh para guru. Diharapkan Kemenag bisa membantu dan tidak mempersulit sehingga seluruhnya hak itu bisa terserap optimal, tentu tanpa melanggar aturan yang berlaku," ujar HNW.
Baca juga: Kemenag Butuh 2.418 Guru Pendidikan Agama Hindu
Dalam rapat kerja terakhir antara Komisi VIII dengan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar pada 3 September 2025, telah disepakati usulan tambahan anggaran sebesar Rp21,7 Triliun, di antaranya untuk program revitalisasi madrasah dan digitalisasi pendidikan.
"Menag bersama seluruh personilnya yang tidak lagi disibukkan menjadi penyelenggara haji, harusnya bisa fokus merealisasikan hal ini sebagai kegiatan utama di Kementerian Agama, menghadirkan pendidikan dan hasil pendidikan serta lembaga pendidikan di lingkungan Kementerian Agama yang unggul, dari tingkat RA/TK hingga perguruan tinggi," ujar HNW.
Baca juga: Prabowo Tulis Pesan di Buku Siswa Sekolah Rakyat Jaksel: Belajar yang Baik, Hormati Guru
KOMPAS.com/FIRDA JANATI Menteri Agama (Menag) RI, Nasaruddin Umar di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Kamis (4/9/2025).
Tunjangan Profesi Naik
Sebelumnya, Menag Nasaruddin Umar mengungkap, akan ada kenaikan tunjangan profesi dari Rp 1,5 juta menjadi Rp 2 juta untuk guru non PNS Kementerian Agama (Kemenag).
Kenaikan tunjangan profesi itu diungkapkannya dalam tausiah kepada sekitar 7.000 peserta acara Doa Bersama Seluruh ASN Indonesia yang digelar secara daring.
"Kami tambah kesejahteraan guru (non PNS), tadinya hanya Rp 1,5 juta, sekarang menjadi Rp 2 juta per bulan," ujar Nasaruddin, dalam keterangannya, Jumat (5/9/2025).
Nasaruddin menyampaikan, guru di Kemenag akan selalu diperhatikan oleh kementeriannya. Pasalnya, peran guru sangatlah penting.
Baca juga: Kabar Gembira! 191 Ribu Formasi Guru Madrasah dan Pendidikan Agama Disetujui Kemenpan RB
Peningkatan kesejahteraan guru lewat tunjangan dan sertifikasi adalah bentuk prioritas pemerintah dalam memperhatikan nasib tenaga pendidik.
"Jadi inilah prioritas saya. Sedikit sekali, bahkan kadang tidak ada pengangkatan. Kemarin kami tambahkan sertifikasi (pendidikan profesi) guru itu 700 persen," ujar Nasaruddin.
Adapun profesi sebagai aparatur sipil negara (ASN), harus dijalankan penuh dengan pengabdian, baik yang sebagai guru atau di kementerian/lembaga.
"Semuanya kita harus anggap profesi bagi wali negeri atau ASN itu adalah profesi yang sangat penting. Pelayan umat, pelayan warga bangsa. Itu suatu yang paling tinggi," ujar Nasaruddin.
Baca juga: 32.502 Guru Madrasah Ikuti Uji Kinerja PPG, Penentu Akhir Tunjangan Profesi
Diketahui, sebanyak 227.147 guru non-PNS di Kemenag menerima kenaikan tunjangan profesi pada tahun ini.
Jika sebelumnya mereka memperoleh Rp 1,5 juta per bulan, kini jumlahnya bertambah Rp 500.000. Dengan demikian, tunjangan menjadi Rp 2 juta per bulan.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini