Tunjangan Perumahan DPRD Fantastis, Mendagri: Kebijakan Lama, Jangan Salahkan Kepala Daerah Baru

2 hours ago 1

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut, tunjangan perumahan fantastis untuk anggota DPRD di sejumlah wilayah merupakan kebijakan lama.

Tito mengatakan, kepala daerah yang baru dilantik pada 2024 tidak mengetahui kebijakan tunjangan perumahan yang disorot publik tersebut.

"Itu pun karena kebijakan lama, bukan kebijakan baru. Tolong jangan salahkan kepala daerah baru. Kepala daerah baru enggak tahu," kata Tito saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/9/2025).

Baca juga: Dede Yusuf Minta Tunjangan Perumahan Anggota DPRD Dikaji Ulang

Tito mengaku sudah memeriksa dan menemukan kebijakan tunjangan perumahan DPRD bernilai besar utamanya terjadi di Pulau Jawa. Ia kemudian menghubungi pemerintah daerah di Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.

Mereka kemudian mengaku tidak mengetahui kebijakan perumahan itu.

“(Mereka) enggak tahu, ini kebijakan lama," ujar Tito.

Kebijakan tersebut, kata dia, merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 yang menyatakan pemerintah daerah menyiapkan rumah negara untuk pimpinan dan anggota DPRD.

Jika fasilitas rumah negara itu belum ada, maka diberikan dalam bentuk tunjangan perumahan yang diatur melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada). "Nah kadang-kadang kan tarik-menarik di situ, ada daerah yang menaikkan, oke kita kasih tunjangan perumahan tapi APBD jangan diganggu ya, seperti itu," tutur Tito.

Baca juga: Tunjangan Perumahan DPRD Jabar Rp 62-71 Juta, Wacana Rumah Dinas Kembali Mengemuka

Lebih lanjut, mantan Kapolri itu mengaku telah meminta para kepala daerah, terutama yang di Jawa, untuk berkoordinasi dengan DPRD guna menghadapi situasi saat ini dan mendengar suara publik. "Saya minta untuk kalau itu memang perlu dilakukan evaluasi, lakukan evaluasi," ujar Tito.

Sebelumnya, tunjangan perumahan anggota DPRD di sejumlah wilayah menjadi sorotan karena jumlahnya yang dinilai terlalu besar.

Tunjangan perumahan anggota atau pimpinan DPRD Jakarta misalnya, mencapai Rp 70 juta per bulan, kemudian Jawa Barat berkisar Rp 60 juta, tunjangan anggota dan pimpinan DPRD Jawa Tengah Rp 47 juta hingga Rp 79 juta, dan Jawa Timur di kisaran Rp 54 juta hingga Rp 57 juta.

Besarnya tunjangan itu turut dikritik setelah publik menggelar unjuk rasa besar-besaran menolak kenaikan tunjangan perumahan anggota DPR RI senilai Rp 70 juta per bulan.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini

Read Entire Article
Kunjungan Pemerintah | Dewasa | | |