TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan uji coba sistem satu arah (SSA) atau one way di Jalan Kayu Manis, Pondok Cabe, Pamulang, Kamis (11/9/2025).
Selama uji coba dilakukan, masih ada pengendara yang kedapatan melanggar aturan tersebut.
Berdasarkan pengamatan Kompas.com dari pukul 17.10 WIB sampai dengan 18.00 WIB, terpantau ada 20 sepeda motor dan lima mobil yang ditegur petugas saat hendak melawan arus.
Baca juga: Uji Coba One Way di Pondok Cabe, Begini Kondisi Lalu Lintas Jalan Kayu Manis Raya
Namun, usai mendapat teguran itu, mereka langsung kembali ke jalur yang telah ditentukan oleh Dishub Tangsel.
"Enggak bisa lewat, satu arah," ujar salah satu anggota Dishub Tangsel Muhamad Fajrul Umam yang tengah bertugas di lokasi.
Namun, masih ada pengendara yang tetap nekat menerobos meski sudah ditegur.
Dari catatan Kompas.com di lokasi, 35 sepeda motor dan tiga mobil yang tetap melintas berlawanan arah usai mendapat teguran.
Alasan pengendara beragam. Ada yang beralasan rumahnya berada di sepanjang jalan tersebut, hingga pengemudi berdalih sedang mengantarkan paket.
Selain itu, tak sedikit pula pengendara yang langsung melengos masuk tanpa menggubris teguran petugas di lokasi.
Diketahui, uji coba SSA ini dijadwalkan berlangsung selama satu minggu untuk mengurai kepadatan lalu lintas yang selama ini menjadi keluhan warga.
Baca juga: Uji Coba One Way di Pondok Cabe Dimulai, Ini Rute dan Waktunya
Dalam penerapan one way di Pondok Cabe, terdapat beberapa titik rekayasa lalu lintas:
- Jalan Kemiri Raya dan Jalan Kunir (Segmen Simpang Universitas Terbuka – Simpang Kunir – Simpang Gaplek). Berlaku dua kali sehari, yakni pukul 06.00–09.00 WIB dan pukul 15.00–19.00 WIB.
- Jalan Kayu Manis Raya (Segmen Simpang Kayu Manis – Simpang Kayu Manis 1). Berlaku 24 jam penuh.
Selain one way, Dishub juga melakukan rekayasa di sejumlah titik dengan penyesuaian waktu APILL (Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas), pengaturan rambu, dan penutupan sementara beberapa putaran (u-turn).
Uji coba ini tidak hanya dilakukan oleh Dishub Tangsel, melainkan juga melibatkan Kementerian Perhubungan, Dishub Provinsi Banten, Balai Pelaksana Jalan Nasional, Satlantas Polres Tangsel, Universitas Terbuka, pemerintah kecamatan dan kelurahan, hingga tokoh masyarakat.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Tangsel Martha Lena menegaskan bahwa langkah ini merupakan solusi jangka pendek karena belum ada peningkatan infrastruktur di wilayah tersebut.
“Kita lakukan pengaturan mengingat tidak ada peningkatan infrastruktur, makanya dilakukan penambahan kapasitas jalan dengan rekayasa lalu lintas,” ujar Martha, dikutip dari situs resmi Pemkot Tangsel.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini