MAKASSAR, KOMPAS.com - Polisi terus melakukan penyelidikan terkait peristiwa kerusuhan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Total saat ini ada 53 tersangka yang diamankan terkait peristiwa kerusuhan tersebut.
"Sampai dengan saat ini, sudah ada penambahan jumlah tersangka, jadi sekarang total tersangka ada 53 tersangka," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto saat konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Selasa (16/9/2025).
Didik bilang, dari 53 tersangka itu terdiri dari 43 berstatus dewasa dan 11 orang berstatus anak di bawah umur.
Pelaku yang terbaru yakni peristiwa perusakan dan pembakaran dua pos polisi.
"Perusakan dan pembakaran pos polisi, ini ada dua pos polisi yang dibakar total ada empat tersangka. Ini semuanya masih dalam proses penyelidikan," ucap dia.
Baca juga: Usai Insiden Pembacokan Prajurit TNI hingga Tewas, Kafe Shaka Wonosobo Ditutup Satpol PP
Didik menyampaikan, untuk tersangka yang masih berstatus di bawah umur ditahan di beberapa tempat terpisah dari tersangka dewasa lainnya.
"Tetapi masih tetap dalam proses penyelidikan. Empat tersangka dititipkan di UTPD PPA Kota Makassar. Kemudian lima orang dititipkan di Dinas Sosial, dua tersangka dikembalikan ke orangtuanya," ujar Didik.
Didik menegaskan, saat ini Ditreskrimum Polda Sulsel dan Satreskrim Polrestabes Makassar masih terus melakukan penyelidikan guna mengungkap para pelaku lain.
"Perlu disampaikan kepada seluruh masyarakat, dengan upaya yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian, ini mohon dukungannya agar semua berjalan dengan lancar," tutup dia.
Untuk diketahui, kerusuhan yang berlangsung pada Jumat (29/8/2025) mengakibatkan dua gedung legislatif di Kota Makassar hangus dibakar massa, yakni gedung DPRD Sulsel yang terletak di Jalan Urip Sumoharjo dan gedung DPRD Kota Makassar di Jalan A P Pettarani.
Bukan hanya itu, dalam kerusuhan tersebut sebanyak 68 mobil dan 15 motor yang terparkir di halaman gedung DPRD Kota Makassar juga ludes terbakar.
Empat orang dilaporkan tewas, tiga orang tewas akibat terperangkap saat kebakaran gedung DPRD Kota Makassar, sementara satu orang lainnya meninggal akibat dikeroyok massa karena dituduh sebagai aparat.
Tak hanya gedung legislatif, dua pos polisi juga porak-poranda dirusak dan dibakar oleh massa.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini