WONOSOBO, KOMPAS.com - Kafe Shaka di wilayah Desa Jolontoro, Kecamatan Sapuran, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, menjadi lokasi pembacokan prajurit TNI ditutup oleh Satpol PP Wonosobo pada Minggu (14/9/2025).
Kepala Satpol PP Wonosobo, Dudy Wardoyo, mengatakan bahwa pihaknya telah menutup kafe tersebut karena melanggar perizinan yang berlaku.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, izin yang dimiliki kafe tidak sesuai dengan peruntukannya.
"Kami melakukan penutupan karena perizinannya tidak sesuai dengan peruntukannya," ujar Dudy Wardoyo saat ditemui media di kantornya pada Selasa (16/9/2025).
Baca juga: Ini Daftar Kasus Kriminal Iwan, Pelaku Pembacokan Prajurit TNI hingga Tewas di Wonosobo
Dudy menjelaskan bahwa kafe tersebut tercatat memiliki izin sebagai pondok wisata yang seharusnya memiliki penginapan dan fasilitas lainnya.
Namun, pada kenyataannya, lokasi tersebut tidak beroperasi sesuai dengan izin yang telah diberikan.
Penutupan ini bersifat tidak terbatas.
Kafe Shaka memiliki kesempatan untuk mengajukan izin kembali jika mereka telah memenuhi semua persyaratan yang berlaku.
Jika izin dan syaratnya telah memenuhi ketentuan, kafe tersebut akan diizinkan untuk beroperasi kembali.
"Bisa beroperasi kembali dengan catatan bisa izinnya sudah lengkap," kata Dudy.
Baca juga: Bersama Kekasihnya, Pelaku Pembacokan Anggota TNI di Wonosobo Ditangkap di Rumah Kosong
Sebelum penutupan, pihak berwenang telah melakukan beberapa kali pertemuan dan mediasi dengan pemilik kafe.
Pada tahun 2024, mediasi telah dilakukan dengan masyarakat Desa Jolontoro dan kepala desa setempat.
Namun, karena perubahan model perizinan menjadi OSS, pemilik kafe mungkin menganggap telah memenuhi persyaratan.
Izin yang mereka miliki dikeluarkan pada tanggal 10 Maret 2025, dengan status sebagai pondok wisata.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini