MAGELANG, KOMPAS.com – Wali Kota Magelang, Damar Prasetyono, memberikan tanggapan atas sorotan publik terhadap tunjangan bagi anggota DPRD, termasuk besaran tunjangan yang dinilai tidak sebanding dengan kondisi perekonomian masyarakat saat ini.
Menurut Damar, Pemerintah Kota Magelang akan mengikuti arahan dari pemerintah pusat terkait evaluasi tunjangan bagi pimpinan dan anggota DPRD.
"Kalau masalah hal tersebut tentu ada semacam panduan dari pusat," ujarnya saat ditemui di Atria Hotel Magelang, Jawa Tengah, Rabu (10/9/2025).
Baca juga: Buron Sejak 2014, Litao Kini Anggota DPRD Kabupaten Wakatobi
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyarankan agar seluruh kepala daerah mengevaluasi tunjangan DPRD di wilayah masing-masing.
Hal ini sebagai respon atas polemik pemberian tunjangan yang dianggap terlalu besar, terutama di tengah situasi ekonomi yang sulit.
Tito menegaskan bahwa pemerintah pusat tidak memiliki kewenangan langsung dalam mengatur atau mencampuri urusan tunjangan DPRD, karena itu menjadi kewenangan daerah.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Damar menyatakan bahwa evaluasi seperti yang dimaksud Tito mungkin lebih relevan untuk daerah yang tengah disorot publik.
"Untuk Kota Magelang enggak ada masalah," cetusnya.
Besaran Tunjangan DPRD Kota Magelang Dinilai Tidak Seimbang dengan UMK
Tunjangan anggota DPRD Kota Magelang menjadi perhatian karena nilainya yang jauh di atas upah minimum kota (UMK).
Berikut ini adalah rincian tunjangan yang diterima oleh anggota DPRD Kota Magelang per bulan:
Anggota DPRD:
- Tunjangan perumahan: Rp 22.653.000
- Tunjangan transportasi: Rp 13.700.000
- Tunjangan komunikasi intensif: Rp 10.500.000 (lima kali Rp 2.100.000)
- Tunjangan reses: Rp 10.500.000 per pelaksanaan (lima kali)
Wakil Ketua DPRD:
Tunjangan perumahan: Rp 27.608.000
Ketua DPRD:
Tunjangan perumahan: Rp 31.835.000
Sebagai pembanding, Upah Minimum Kota (UMK) Magelang tahun 2025 adalah Rp 2.281.230.
Tunjangan ini diatur dalam Peraturan Wali Kota Magelang Nomor 23 Tahun 2024 tentang tunjangan bagi pimpinan dan anggota DPRD.
Sorotan muncul karena besarnya nilai tunjangan tersebut dinilai tidak sebanding dengan pendapatan mayoritas masyarakat dan situasi fiskal nasional. Banyak pihak mendesak agar kepala daerah mengambil inisiatif melakukan evaluasi dan penyesuaian.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini