Wapres Gibran Tak Lagi Diwakili Jaksa Pengacara Negara di Gugatan Ijazah SMA

2 hours ago 2

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak lagi diwakili oleh jaksa pengacara negara dari Kejaksaan Agung untuk menghadapi gugatan perdata terkait riwayat pendidikannya.

Kuasa hukum Gibran terlihat hadir langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Mereka sempat menghampiri meja majelis hakim untuk menyerahkan dokumen dan identitas sebagai pengacara.

“Bukan (dari Kejaksaan), (kami) pengacara profesional. Sudah pribadi. Kami mewakili Gibran,” ujar salah satu kuasa hukum Gibran, Dadang Herli Saputra, saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (15/9/2025).

Baca juga: Sidang Gugatan Perdata Gibran Ditunda Lagi karena Data Belum Lengkap

Dadang mengatakan, ia menerima surat kuasa langsung dari Gibran.

Surat ini diterimanya pada 9 September 2025 lalu.

“(Surat kuasa per) Tanggal 9 (September 2025). Betul, kami terima kuasa langsung dari Gibran,” lanjut Dadang.

Baca juga: Digugat Soal Ijazah Gibran, KPU: Kita Ikuti Saja Sidangnya

Pada kesempatan ini, Dadang enggan mengomentari banyak terkait isi gugatan karena sidang masih dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan legal standing dari para pihak.

Ia mengatakan, Gibran tidak memberikan arahan khusus untuk menghadapi gugatan perdata ini.

“Belum ada arahan khusus (dari Gibran). Saya kira biasa saja,” lanjutnya.

Baca juga: Kejagung Terima Surat Kuasa dari Gibran untuk Kawal Gugatan Perdata Ijazah SMA

Pekan lalu didampingi pengacara dari Kejagung

Sebelumnya, pada sidang perdana yang dilaksanakan Senin (8/9/2025) pekan lalu, sejumlah pegawai Kejaksaan Agung diketahui mewakili Gibran dalam perkara ini.

Namun, penunjukan jaksa pengacara negara (JPN) ini ditolak oleh Subhan selaku penggugat.

Ia menyampaikan keberatan ini saat sidang masih berlangsung.

“Saya dari awal menggugat Gibran pribadi. Kalau dikuasakan ke Kejaksaan, itu berarti negara. Keberatan saya,” kata Subhan.

Baca juga: Alasan Gibran Digugat karena Pendidikan SMA meski Pernah Sekolah di Luar Negeri

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan bahwa pengacara Gibran berasal dari institusi Kejaksaan.

Read Entire Article
Kunjungan Pemerintah | Dewasa | | |