Warga Sokorini Magelang Geruduk Kantor Desa, Tolak Tambang Galian C di Sungai Pabelan

3 days ago 3

MAGELANG, KOMPAS.com – Ratusan warga Desa Sokorini, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, menggeruduk kantor desa pada Kamis (11/9/2025).

Mereka menolak rencana penambangan galian C di Sungai Pabelan yang dinilai berpotensi merusak lingkungan.

Massa membawa spanduk penolakan dan mendesak Pemerintah Desa Sokorini menerbitkan peraturan desa yang melarang penambangan di wilayah mereka.

Syaiful Choirudin, perwakilan massa aksi dari kelompok Sokorini Bertani, menyebut kehadiran ekskavator di bantaran Sungai Pabelan beberapa hari lalu menjadi pemicu unjuk rasa.

“Induk penambangan ada di Dusun Soko II, Sokorini. Tapi akan berdampak ke dusun dan desa lain,” ujarnya kepada Kompas.com.

Baca juga: Gelar Aksi Tolak Galian C, Warga Desa Tunggulsari Kendal: Tiba-tiba Ada Izin, Kami Terkejut...

Menurut Syaiful, warga khawatir penambangan akan mengganggu suplai air bersih hingga meningkatkan risiko banjir lahar dingin Gunung Merapi.

BBWSO Belum Beri Izin

Forum Warga Peduli Lingkungan sebelumnya sudah berkirim surat ke Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSO).

Dalam jawabannya pada 22 Mei 2025, BBWSO menegaskan tidak pernah menerbitkan rekomendasi teknis penambangan atas nama PT Gupit Indah Jaya di Sungai Pabelan maupun Sungai Progo.

Sementara itu, Kapolsek Muntilan AKP Abdul Muthohir memastikan alat berat yang sempat masuk ke bantaran sungai sudah ditarik.

“Kami pastikan di Dusun Soko II sudah tidak ada alat berat dan tidak ada penambangan,” tegasnya.

Baca juga: 7 Pekerja Terjebak di Tambang Bawah Tanah Grasberg, Freeport: Seluruhnya Aman

Semula Izin Normalisasi

Kepala Desa Sokorini, Muhammad Azis Efendi, mengungkapkan pihak PT Gupit Indah Jaya sebelumnya pernah mengajukan izin normalisasi sungai. Namun, dalam dokumen berita acara, rencana itu berubah menjadi penambangan.

“PT itu pernah melakukan sosialisasi dengan undangan normalisasi. Namun, di berita acara diputarbalikkan menjadi penambangan,” ujarnya.

Azis menambahkan, menindaklanjuti tuntutan warga, pihaknya akan segera menerbitkan peraturan desa larangan penambangan.

Hingga berita ini diterbitkan, Kompas.com masih berupaya mengonfirmasi PT Gupit Indah Jaya terkait tuntutan warga.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini

Read Entire Article
Kunjungan Pemerintah | Dewasa | | |