Warga Wisma Tengger Komplain soal Limbah PT SJL, Armuji Sidak dan Beri Peringatan

2 hours ago 3

SURABAYA, KOMPAS.com - Wakil Wali Kota Surabaya Armuji melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Suka Jadi Logam (SJL) atas dugaan kasus pencemaran lingkungan yang merugikan warga pada Senin (15/9/2025).

PT SJL merupakan perusahaan yang bergerak di bidang peleburan emas yang sudah berdiri sejak tahun 2018.

Pria yang akrab disapa Cak Ji itu mendapatkan laporan dari warga Wisma Tengger, Kecamatan Benowo, Surabaya, Jawa Timur, mengenai dampak pencemaran lingkungan dari aktivitas pabrik yang merugikan penduduk sekitar.

Baca juga: Armuji Sidak Dugaan Kasus PHK Sepihak dan Gaji Tak Dibayarkan oleh PT Kasa Husada Wira Jatim, Korban Ungkap Pesangon Hanya Rp 230.000 Per Bulan

Pantauan Kompas.com, terlihat puluhan warga berunjuk rasa di depan gerbang perusahaan itu. 

Warga juga berkomitmen membangun tenda selama 24 jam di depan perusahaan untuk melakukan pengawasan dan pemantauan agar memastikan aktivitas pabrik berhenti.

“Tutup! Tutup! Tutup! Tutup! Tutup pabriknya. Kami korban daripada orang yang memikirkan diri sendiri!,” ujar salah seorang orator melalui pengeras suara.

Ketua RT 04/RW 06 Kecamatan Benowo, Mardi menyampaikan bahwa sekitar tahun 2024, para warga sudah mencurigai adanya kebocoran limbah B3 yang merupakan limbah gas beracun.

“Ini sejak tahun 2024, para warga sudah curiga ada kebocoran gas limbah B3 karena banyak warga sekitar sini yang batuk, sesak napas, ada yang tidak beres sama perusahaan ini,” kata Mardi kepada Cak Ji.

Ia menuturkan, pihak perusahaan juga sudah dua kali dipanggil untuk melakukan hearing di DPRD Jawa Timur (Jatim), tetapi tidak pernah datang.

“Ini sudah dua kali loh mereka dipanggil hearing di DPRD, tapi tidak pernah mereka datang,” katanya.

Baca juga: Warga Mengeluh Air Buangan Pabrik Gula Poerwodadie Panas, DLH Magetan Turun Tangan

Sementara itu, DPRD Jatim Dapil V, Mochamad Machmud menuturkan bahwa izin mendirikan bangunan (IMB) PT SJL terbukti tidak sah karena seharusnya letak gedung mundur sejauh 6 meter.

“Sudah terbukti jika izin IMB-nya salah, gedung ini harusnya dibongkar. Sudah dikasih pernyataan pembongkaran, tapi sampai sekarang belum ada aksi sama sekali,” katanya.

Ia mengungkapkan bahwa sudah sejak lama warga Wisma Tengger mengajukan keluhan tersebut karena bau limbah gas B3 yang sangat menyengat.

“Baunya itu seperti LPG bocor, tidak enak sama sekali, bahkan ada yang sampai sesak napas, sakit,” ujarnya.

Ketika Cak Ji bersama DPRD Jatim melakukan inspeksi ke dalam bangunan perusahaan, terlihat tidak ada aktivitas pabrik sama sekali.

Read Entire Article
Kunjungan Pemerintah | Dewasa | | |